Rabu, 20 Juni 2012
Perkara Dukun Gadungan Dilimpahkan ke Jaksa
ilustrasi/internetKategori: LAW - Dibaca: 13 kali
LUBUK PAKAM I DNA - Perkara yang menjerat tersangka Ardiansyah Nasution alias Iyan (36) yang mengaku sebagai dukun gadungan, dan mampu menggandakan emas, kini dilimpah penyidik kepolisian ke Kejari Lubuk Pakam, Rabu (20/6/2012).
Selain membawa tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti 10 gelang emas imitasi (palsu), 4 cincin, 3 unit kalung, 3 batangan kuningan yang dikemas dalam kotak. Warga Dusun VI Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Sergai ini mengisahkan perkara yang menyetnya ke ranah pidana, bermula bulan Februari 2012 lalu dia mendatangi rumah korban Halimah (55) di jalan Sultan Hasanuddin No 11 Lubuk Pakam dan mengaku baru pulang dari Bengkulu dan akan menginap dirumah korban.
Berita Pegawai Negeri TAPANULI
Lowongan CPNS di Tapanuli Utara Formasi
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor : 2655/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Hal Rincian Tambahan
Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Utara akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebanyak 203
yang terdiri dari :
Rabu, 06 Juni 2012
Berita
Harian Sumut
Ria Hutagaol, Menuju Miss Indonesia
Cantik, enerjik, dan bersahaja, itu kesan yang tersirat dari penampilan kontestan ‘’Miss Indonesia 2012′’ Kastria Hutagaol.
Langganan:
Postingan (Atom)